JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa dengan Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Samsat Keliling Kabupaten Indramayu pada Minggu, 20 Maret 2022, bertempat di Alun-alun Indramayu dan Depan Bank BJB Jatibarang.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 09.00-11.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli