OC KALIGIS Hirup Udara Bebas Usai Dipenjara 5 Tahun, Keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung

- 20 Maret 2022, 20:46 WIB
Pengacara OC Kaligis  dan Velove Vexia
Pengacara OC Kaligis dan Velove Vexia /Instagram/@vaelovexia/

Tim kuasa hukum OC Kaligis kemudian mengajukan upaya hukum terakhir yakni PK (peninjauan Kembali) dan majelis hakim PK menurunkan hukuman menjadi 7 tahun penjara.

Tidak terasa 7 tahun sudah akan usai menjalani hukumannya pengacara kondang yang juga ayah kandung dari artis cantik Velove Vexia ini.

Baca Juga: Info SAMSAT Keliling Kabupaten Sumedang Besok, Senin, 21 Maret 2022, Ada 2 Lokasi  

Kabar dari Lapas Sukamiskin, OC Kaligis akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin karena mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB).

Seperti dikutip dari ANTARA, 20 Maret 2022, menurut Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar OC Kaligis sudah bebas dan keluar dari Lapas Sukamiskin dengan status CMB tersebut sejak Selasa, 15Maret 2022 lalu.

"Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan atau narapidana)," kata Elly Yuzar di Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu, 19 Maret 2022 kepada media.

Meskipun sudah bebas, saat ini OC Kaligis masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Selama pengawasan, OC Kaligis bisa saja kembali ke lapas jika berperkara kembali.

"Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut," kata Elly lebih lanjut.

Saat ini dengan status CMB-nya tersebut, OC Kaligis tidak diwajibkan untuk mendatangi kembali Lapas Sukamiskin.

Baca Juga: TERJATUH di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Harus Mendapatkan Penanganan di Rumah Sakit

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah