OC KALIGIS Hirup Udara Bebas Usai Dipenjara 5 Tahun, Keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung

- 20 Maret 2022, 20:46 WIB
Pengacara OC Kaligis  dan Velove Vexia
Pengacara OC Kaligis dan Velove Vexia /Instagram/@vaelovexia/

Pengacara top papan atas ini juga diperbolehkan bepergian ke luar kota. OC Kaligis hanya memerlukan izin apabila akan bepergian ke luar negeri.

"Yang dilarang itu berpergian ke luar negeri, harus ada izin," kata Elly kembali.

CMB yang diterima OC Kaligis didapatkan CMB selama tiga bulan sesuai remisi terakhir yang diterimanya, artinya Bapas Bandung akan melakukan pengawasan hingga tiga bulan ke depan.

"Kalau remisi terakhir itu kan berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," kata Elly.

OC Kaligis bisa menghirup udara bebas kembali setelah selama 6 tahun lebih mendekam di balik jeruji Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin yang dikhususkan untuk para narapidana korupsi.

Banyak pejabat, mantan menteri, dan mantan kepala daerah yang menghuni Lapas Sukamiskin karena kasus korupsi yang menjeratnya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah