OC KALIGIS Hirup Udara Bebas Usai Dipenjara 5 Tahun, Keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung

- 20 Maret 2022, 20:46 WIB
Pengacara OC Kaligis  dan Velove Vexia
Pengacara OC Kaligis dan Velove Vexia /Instagram/@vaelovexia/

 

JURNAL GAYA - Apa kabarnya pengacara kondang OC Kaligis yang bernama lengkap Otto Cornelius (OC) Kaligis sekarang?

OC Kaligis lama menghilang dari hingar bingar keramaian publik karena harus menjalani hukumannya setelah divonis pengadilan Tipikor dalam kasus penyuapan pada majelis hakim dan panitera Pengadilan Negeri Medan.

OC Kaligis harus berurusan dengan komisi antirasuah KPK setelah anak buahnya bernyanyi kepada KPK dan menjelaskan keterlibatan OC Kaligis dalam kasus penyuapan tersebut.

KPK (komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan operasi tangkap basah kepada salah satu pengacara anak buah OC Kaligis bernama M. Yagari Bhastara atau dikenal dengan nama Garry dalam sebuah operasi pada 9 Juli 2015.

KPK mengamankan OC Kaligis di Hotel Borobudur 5 hari kemudian pada 14 Juli 2015 dan menahannya di sel tahanan KPK.

Baca Juga: Sambut Harumnya Ramadan dengan 6 Sholawat Nabi, dari Indahnya Matsurah hingga Keberlimpahan Rahmat Nariyah

Tanggal 17 Desember 2015, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 5,5 tahun penjara kepada OC Kaligis. Vonisnya lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut KPK yang menuntut penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta.

Tidak puas dengan vonis pengadilan negeri, OC Kaligis melakukan banding dan malah menerima 7 tahun penjara, ia pun bersama KPK melakukan kasasi dan hukumannya diperberat menjadi 10 tahun penjara. 

Tim kuasa hukum OC Kaligis kemudian mengajukan upaya hukum terakhir yakni PK (peninjauan Kembali) dan majelis hakim PK menurunkan hukuman menjadi 7 tahun penjara.

Tidak terasa 7 tahun sudah akan usai menjalani hukumannya pengacara kondang yang juga ayah kandung dari artis cantik Velove Vexia ini.

Baca Juga: Info SAMSAT Keliling Kabupaten Sumedang Besok, Senin, 21 Maret 2022, Ada 2 Lokasi  

Kabar dari Lapas Sukamiskin, OC Kaligis akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin karena mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB).

Seperti dikutip dari ANTARA, 20 Maret 2022, menurut Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar OC Kaligis sudah bebas dan keluar dari Lapas Sukamiskin dengan status CMB tersebut sejak Selasa, 15Maret 2022 lalu.

"Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan atau narapidana)," kata Elly Yuzar di Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu, 19 Maret 2022 kepada media.

Meskipun sudah bebas, saat ini OC Kaligis masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Selama pengawasan, OC Kaligis bisa saja kembali ke lapas jika berperkara kembali.

"Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut," kata Elly lebih lanjut.

Saat ini dengan status CMB-nya tersebut, OC Kaligis tidak diwajibkan untuk mendatangi kembali Lapas Sukamiskin.

Baca Juga: TERJATUH di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Harus Mendapatkan Penanganan di Rumah Sakit

Pengacara top papan atas ini juga diperbolehkan bepergian ke luar kota. OC Kaligis hanya memerlukan izin apabila akan bepergian ke luar negeri.

"Yang dilarang itu berpergian ke luar negeri, harus ada izin," kata Elly kembali.

CMB yang diterima OC Kaligis didapatkan CMB selama tiga bulan sesuai remisi terakhir yang diterimanya, artinya Bapas Bandung akan melakukan pengawasan hingga tiga bulan ke depan.

"Kalau remisi terakhir itu kan berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," kata Elly.

OC Kaligis bisa menghirup udara bebas kembali setelah selama 6 tahun lebih mendekam di balik jeruji Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin yang dikhususkan untuk para narapidana korupsi.

Banyak pejabat, mantan menteri, dan mantan kepala daerah yang menghuni Lapas Sukamiskin karena kasus korupsi yang menjeratnya.***

 

 

 

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah