JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, Jumat, 1 April 2022, bertempat di Organda - Sumedang Utara dan Gerbang Perumahan SBG Cimanggung.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Baca Juga: Inilah Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Bulan Maret, Untuk Jumat, 1 April 2022 Ada di Dua Lokasi
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli