JURNAL GAYA - Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Waktu pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur, Selasa, 5 April 2022, bertempat di Halaman Parkir Hypermart dan Alun-alun Cibeber.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Banjar 3 Ramadhan 1443 Hijriah atau 5 April 2022
Sedangkan untuk Samsat Masuk Desa bertempat di Kantor Desa Cipanas.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi