Angkut Pemudik Lebaran, Dishub Pastikan Bus Juga Harus Laik Jalan dan Operasi, Berikut Syaratnya

- 14 April 2022, 15:09 WIB
Angkut Pemudik Lebaran,  Dishub Pastikan Bus Juga Harus Laik Jalan dan Operasi, Berikut Syaratnya
Angkut Pemudik Lebaran, Dishub Pastikan Bus Juga Harus Laik Jalan dan Operasi, Berikut Syaratnya /Humas Bandung/

JURNAL GAYA - Jelang mudik lebaran 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kembali melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) di terminal Cicaheum, Kamis, 14 April 2022.

Dari hasil pengecekan, masih ditemukan beberapa bus yang tidak laik jalan maupun laik operasi untuk angkutan mudik lebaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, masih banyak bus yang belum memenuhi kelengkapan surat-surat.

"Laik operasi itu dilihat dari kelengkapan surat-surat, mulai dari STNK, SIM, kartu pengawasan atau trayek, dan semuanya ada 11 item, harus dipenuhi semua," ujar Asep.

Baca Juga: Daop 2 Bandung Larang Ngabuburit di Jalur Rel Kereta! Ini Bahaya dan Dasar Hukum yang Bisa Menjeratmu

Pemeriksaan laik jalan dan operasi ini dilakukan pada bus kecil dan besar. Asep menuturkan, untuk seluruh bus yang terdeteksi tak laik jalan dan operasi akan ditahan izin jalannya.

"Walaupun ada bus yang dinyatakan laik operasi, tapi kalau persyaratan laik jalannya tidak memenuhi juga akan kami tahan. Kami akan berikan peringatan," ujarnya.

Selain itu, ia mengaku, salah satu tantangan yang harus diantisipasi adalah pengangkutan penumpang di luar terminal. Untuk mencegah hal ini terjadi, pihak Dishub akan berkolaborasi dengan Polrestabes Bandung melakukan pemantauan di setiap titik pos.

"Semua bus yang dipastikan menaikkan penumpang di luar terminal akan menyebabkan tidak terkontrolnya kelengkapan vaksinasi penumpang yang naik. Makanya kami berkolaborasi dengan kepolisian untuk memantau di pos-pos kalau seandainya ada penumpang yang naik di luar terminal," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x