Info Lengkap SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Senin, 18 April 2022

- 18 April 2022, 08:22 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Sumedang standby di lokasi sesuai jadwal
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Sumedang standby di lokasi sesuai jadwal /Instagram @restrobekasikota_official/

JURNAL GAYA - SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Sumedang pada Senin, 18 April 2022, bertempat di Depan Kantor Kecamatan Jatinangor.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Info Lengkap SIM Keliling Kabupaten Cirebon Hari Ini, Senin 18 April 2022

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Korlantas Polri Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x