Dugaan Maling Uang Rakyat Penyimpangan Ekspor Minyak Goreng, DPR Minta Menteri Perdagangan Diperiksa

- 20 April 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi korupsi. Penanganan korupsi di Indonesia dinilai tak istimewa
Ilustrasi korupsi. Penanganan korupsi di Indonesia dinilai tak istimewa /Pixabay

“Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas. Karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia,”tutur Rudi, dalam keterangan persnya, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Rabu, 20 April 2022.

“Menteri Perdagangan (M. Lutfi) juga harus diperiksa, lantaran dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” ungkapnya menegaskan.

Sebagai mitra pemerintah dalam hal ini Kemneterian Perdagangan RI, Komisi VI DPR RI sering menanyakan kepada Mendag Muhammad Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag berkenaan kelangkaan minyak goreng.

Dalam jawaban resminya kepada DPR, Kemendag mengklaim persoalan kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha.

Baca Juga: SPARKGIRL Rilis Lagu SALAM LEBARAN, Ungkapan Bahagianya Sambut Idulfitri di Tahun ini

Saat fakta terbaru diumumkan Kejagung RI, dengan penetapan Dirjen PLN Kemendag sebagai tersangka, jawaban Menteri Perdagangan menjadi termentahkan, terbukti Kemendag diduga mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng.

Kebijakan tersebut, diduga melanggar aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

“Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu. Langkah Kejagung saat ini sudah sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini," pungkasnya.

Masyarakat masih menunggu arah penyelidikan dan tersangka baru yang bisa dijerat Kejaksaan Agung dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini.***

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah