Info SAMSAT Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Kamis 21 April 2022, Hadir di 2 Lokasi

- 21 April 2022, 10:57 WIB
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi.
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi. /Database PRMN

JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.

Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Kamis, 21 April 2022, bertempat di BPR Sukabumi Kecamatan Cicurug dan GOR Kalapanunggal.

Baca Juga: Peringatan Hari Kartini 21 April, Seniman di Bandung Gelar 7 Jam Menari, Mulai dari Buahbatu Sampai ke Dago

Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Persyaratan Pelayanan:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bimas Islam Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah