Akan tetapi, pandangan Imam al-Syaukani dan Syeikh Abdul Hamid melihat dari keseluruhan riwayat dan fakta sejarah mengenai pernikahan Nabi dengan istri-istrinya yang lain, serta didukung oleh diketahuinya alasan pernikahan Aisyah di bulan Syawal.
Dari sini, kita ketahui bahwa spirit Nabi menikah di bulan Syawal sebenarnya bukanlah untuk menganjurkan umatnya menikah di bulan Syawal, melainkan spiritnya adalah menepis mitos-mitos masyarakat yang tidak berdasar.
Oleh karena itu, kita tidak perlu khawatir menikah di selain bulan Syawal, karena takut dianggap tidak melaksanakan sunnah.
Demikianlah penjelasan tentang hukum menikah di bulan Syawal, waktu kesunnahan menikah atau bukan.***