Catat! Info SIM Keliling Kabupaten Sumedang Besok Sabtu, 14 Mei 2022

- 13 Mei 2022, 21:25 WIB
SIM keliling Kabupaten Sumedang Sabtu 14 Mei 2022
SIM keliling Kabupaten Sumedang Sabtu 14 Mei 2022 /JG/Jun/Instagram/@tmcpolrespurwakarta

JURNAL GAYA - SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

SIM Keliling Kabupaten Sumedang pada Sabtu, 14 Mei 2022, bertempat di Dealer Yamaha JPM Sumedang Utara.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca Juga: 3 Pesona Amanda Manopo Perankan Andin yang Ditinggal Aldebaran 18 Bulan di Ikatan Cinta, Cantiknya Nampol

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,
  2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x