Kabar Gembira! Jokowi Longgarkan Aturan Pemakaian Masker di Ruang Terbuka

- 18 Mei 2022, 07:55 WIB
Presiden Jokowi saat mengumumkan pelonggaran pemakaian masker
Presiden Jokowi saat mengumumkan pelonggaran pemakaian masker /JG/Zita/Instagram/@Jokowi

Pernyataan Jokowi tentang pelonggaran aturan pemakaian masker menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia saat beraktivitas di luar ruangan.

Pemakaian masker sendiri merupakan salah satu protokol kesehatan yang wajib untuk mengurangi pencegahan penularan virus corona di Indonesia.

Kewajiban pemakaian masker dilaksanakan pemerintah pusat sejak awal April 2020 silam, berdasarkan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dilansir melalui data Kominfo perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia per 17 Mei 2022, sebanyak 247 kasus terkonfirmasi positif sehingga total kasus mencapai 6.051.205.

Kasus sembuh juga bertambah 1.029 sehingga totalnya mencapai 5.890.826 kasus, sementara pasien meninggal bertambah 17 orang menjadi total 156.481.*** (Zita AP)

 

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Sekretariat Presiden YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x