JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber pada Senin, 23 Mei 2022, bertempat di Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik dan Desa Marikangen Kecamatan Plumbon.
Baca Juga: GERCEP SAT SET! YG Entertainment Tanggapi Rumor Dating Jennie BLACKPINK dan V BTS
Waktu pelayanan SAMSAT Keliling mulai pukul 09.00-14.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.