Jadwal Sholat Rabu, 25 Mei 2022 Untuk DKI Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap dengan Waktu Imsak dan Sholat Duha

- 24 Mei 2022, 21:34 WIB
Jadwal sholat untuk wilayah DKI Jakarta, 25 Mei 2022.
Jadwal sholat untuk wilayah DKI Jakarta, 25 Mei 2022. /(Pixabay/sharonang)

JURNAL GAYA – Mengapa kita perlu mengetahui jadwal sholat? Karena melaksanakan sholat tepat waktu adalah hal yang penting. 

Terlebih kalau Anda bekerja di dalam ruangan yang tidak memungkinkan mendengar suara azan. Sehingga mengetahui jadwal sholat, bisa membantu Anda melaksanakan sholat tepat waktu.

Tak hanya sholat fardhu, jadwal sholat di bawah ini juga menunjukkan waktu imsak bagi Anda yang rutin berpuasa sunnah.

Baca Juga: 5 Makanan Khas Jakarta Ini Wajib Dicoba Saat Wisata Kuliner, No 4 Sering Ada di Acara Nikahan Adat Betawi

Selain itu, jadwal sholat berikut juga termasuk waktu sholat Duha hingga tiba waktu sholat Isya.

Dirangkum Jurnal Gaya dari bimasislam.kemenag, berikut jadwal sholat untuk daerah DKI Jakarta dan sekitarnya Rabu, 25 Mei 2022.

IMSAK: 04.26 WIB

SUBUH: 04.36 WIB

TERBIT: 05.52 WIB

DUHA: 06.21 WIB

ZUHUR: 11.53 WIB

ASAR: 15.14 WIB

MAGRIB: 17.47 WIB

ISYA: 19.00 WIB

Saat mendengar azan berkumandang, hendaklah kita diam dan mendengarkan. 

Setelah azan selesai dikumandangkan, kita disunnahkan membaca shalawat dan membaca doa setelah azan.

Bacaan doa setelah azan yang dapat Anda baca sebagai berikut: 

    اللّٰهُمَّ رَبَّ هٰذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ سَيِّدَنَـامُحَمـَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَالدَّرَجَةَ الرَّفِيْعَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا المَحْمُودًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ إِنَّكَ لَا تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ

"Allâhumma Rabba hâdzihid-da‘wati at-tâmmati, wash-shalâtil-qâimati, âti sayyidanâ Muhammad al-washilah wal fadlîlah, wad-darajatar rafî’ah wab’atshu maqâman mahmûdan alladzî wa’adtah, innaka lâ tukhliful-mî‘âd."

Baca Juga: Kim Woo Bin Positif Covid-19, Setelah Sebelumnya Sempat Hiatus karena Mengidap Kanker

Yang artinya: 

“Ya Allah Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan shalat yang tetap didirikan, karuniailah Nabi Muhammad wasilah (tempat yang luhur) dan kelebihan serta kemuliaan dan derajat yang tinggi dan tempatkanlah dia pada kedudukan yang terpuji yang telah Engkau janjikan, sesungguhnya Engkau tiada menyalahi janji, wahai Dzat Yang Paling Penyayang.”***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bimas Islam Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x