Info Lengkap SAMSAT Keliling Kabupaten Majalengka dengan Persyaratannya, Jumat, 27 Mei 2022

- 27 Mei 2022, 17:48 WIB
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling Kabupaten Majalengka.
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling Kabupaten Majalengka. /Database PRMN

JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.

Samsat Keliling Kabupaten Majalengka Jumat, 27 Mei 2022 bertempat di Toko UD Baribis.

Baca Juga: Kim Jae Hwan Dikonfirmasi Akan Comeback Pada Bulan Juni

Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Persyaratan Pelayanan:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah