Info Lengkap Samsat Keliling Kabupaten Cirebon II Ciledug Beserta Persyaratannya, Jumat, 27 Mei 2022

- 27 Mei 2022, 11:25 WIB
Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Ciledug, 27 Mei 2022
Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Ciledug, 27 Mei 2022 /Tmc Cirebon Kota

JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.

Samsat Keliling Kabupaten Cirebon II Ciledug, Jumat, 27 Mei 2022, bertempat di Kawasan RS Waled.

Baca Juga: Innalillahi wa Inna ilaihi Rajiun, Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, PP Muhammadiyah Berduka

Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-13.00 WIB.

Persyaratan Pelayanan:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x