JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Samsat Keliling Kabupaten Majalengka Sabtu, 28 Mei 2022, bertempat di Terminal Rajagaluh.
Baca Juga: Info Samsat Keliling Kabupaten Kuningan Lengkap Berikut Persyaratannya, Sabtu, 28 Mei 2022
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-11.30 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***