Info Lengkap SAMSAT Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Senin, 30 Mei 2022, Hadir di 2 Lokasi

- 30 Mei 2022, 08:51 WIB
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi Cibadak.
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi Cibadak. /Database PRMN

JURNAL GAYA - Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak, 30 Mei 2022, bertempat di BPR Sukabumi Kecamatan Cicurug dan Bunderan Sukaraja.

Baca Juga: Film ‘Decision to Leave’ Bawa Sutradara Park Chan Wook Menangkan Sutradara Terbaik Festival Film Cannes 2022

Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Persyaratan Pelayanan:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah