JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Samsat Keliling Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu, 28 Mei 2022, bertempat di Jalan Raya Cising Depan Pesantren Cipasung, Bank BJB Cikatomas, dan Pasar Rajapolah.
Baca Juga: Penampilan Memukau Kim Go Eun Setelah Move on dari Ahn Bo Hyun di K-Drama Yumi's Cells 2
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.