Info Lengkap SAMSAT Keliling Kabupaten Sumedang Berikut Persyaratannya, Kamis 2 Juni 2022

- 2 Juni 2022, 09:12 WIB
Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, 2 Juni 2022
Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, 2 Juni 2022 /Deasy JG/TMC Cirebon Kota

JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.

Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, Kamis, 2 Juni 2022, bertempat di Pom Mini Buahdua dan Alun-alun Cimalaka.

Baca Juga: Info Lengkap SAMSAT Keliling Kota Tasikmalaya Beserta Persyaratannya, Kamis, 2 Juni 2022 Cek di Sini

Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Persyaratan Pelayanan:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah