JURNAL GAYA-Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Barat (PPDB Jabar 2022) hari ini, 6 Juni 2022 memasuki tahap pertama berlaku untuk SMA, SMK dan SLB
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, PPDB Jabar 2022 merupakan hasil evaluasi dan penyempurnaan dari PPDB dua tahun sebelumnya.
Untuk PPDB Jabar 2022 untuk SMA, SMK dan SLB pelaksanaanya akan dibagi dua tahap. Tahap 1 yang dimulai serempak hari ini, 6 Juni yang akan menjaring siswa sebanyak 20 persen melalui jalur afirmasi, 5 persen perpindahan orang tua, dan 25 persen melalui program siswa berprestasi.
"Untuk jalur afirmasi sendiri, ada beberapa ketentuan. Yaitu sebanyak 12 persen dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), 3 persen dari kondisi disabilitas, dan sisanya 5 persen dari kondisi tertentu," ujar Dedi.
Baca Juga: SANG PROKLAMATOR RI Ir. Soekarno, Putra Sang Fajar yang Nasibnya Telah Ditakdirkan Lebih Dulu
Sementara untuk tahap kedua, sebanyak 50 persen siswa akan diambil dari jalur zonasi. Selain itu, apabila terdapat sisa kuota dari tahap 1, akan ditambahkan untuk peserta dari jalur zonasi.
Untuk PPDB Jabar tahun 2022 sendiri, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat peresmian di SMKN 2 Bandung pada 17 Mei 2022, telah menyampaikan beberapa hal.
PPDB Jabar 2022 Harus Adil
Ridwan Kamil menegaskan, jika PPDB tahun 2022 harus adil. Beberapa evaluasi dan perbaikan yang dilakukan tahun ini merupakan bentuk keadilan bagi seluruh anak Indonesia.
"Persyaratan PPDB tahun lalu, telah mendapatkan evaluasi. Dan segera dilakukan perubahan pada PPDB tahun ini. Sistem penerimaan peserta didik baru sudah menggunakan jalur online. Sekolah-sekolah diminta sudah siap dengan teknologi maupun sarana dan prasarana," kata Emil.