Sambut Idul Adha, ini Cara Membayar Kurban Online untuk Jamaah Haji Indonesia yang sudah Tiba di Tanah Suci

- 22 Juni 2022, 15:40 WIB
Cara Membayar Kurban Online untuk Jamaah Haji Indonesia yang sudah Tiba di Tanah Suci, Praktis Banget!
Cara Membayar Kurban Online untuk Jamaah Haji Indonesia yang sudah Tiba di Tanah Suci, Praktis Banget! /M. Arief Gunawan / Pikiran Rakyat

JURNAL GAYA-Jelang Idul Adha, ini cara membayar Kurban online untuk jamaah haji Indonesia yang telah tiba di Mekkah, Arab Saudi, Mereka di antaranya merupakan jamaah yang melakukan ibadah haji Tamattu' (umrah dulu, baru berhaji).

Sesuai aturan saat menyambut Idul Adha, para jamaah haji Indonesia diwajibkan untuk membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan kurban, simak cara membayar Kurban online yang praktis dan antiribet.

Sebelum berangkat, pemerintah sendiri telah mengimbau agar para jamaah haji Indonesia melakukan pembayaran dam sesuai aturan resmi pemerintah Arab Saudi, beberapa hari sebelum Idul Adha.

“Jemaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran dam sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib,” pesan juru bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin saat dimintai keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu 22 Juni 2022.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Rabu, 22 Juni 2022, Elsa Siapkan Rencana Busuk Demi Pertahankan Nino

Menurut keterangan Fauzin, pemerintah Arab Saudi telah mengirimkan surat edaran tentang petunjuk pembayaran dam dan kurban tahun 1443 Hijriyah.

Dalam surat edaran tersebut, diberitahukan jika jamaah dapat membayar dam melalui bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah Arab Saudi. Yaitu, Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).

Keempat lembaga tersebut dipilih berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya :
1. Bank penerima setoran dam adalah lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi sehingga akuntabilitas kinerjanya dapat dipertanggungjawabkan

2. Memiliki lajnah thibbi yang bertugas menyeleksi hewan kurban yang memenuhi persyaratan untuk dijadikan hadyu.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x