Info Lengkap SIM Keliling Kabupaten Cirebon Beserta Persyaratannya Hari ini, Kamis, 23 Juni 2022

- 23 Juni 2022, 11:08 WIB
ILUSTRASI: Cek Lokasi dan Waktunya; Info Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cirebon  Hari Ini Kamis, 23 Juni 2022
ILUSTRASI: Cek Lokasi dan Waktunya; Info Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cirebon Hari Ini Kamis, 23 Juni 2022 /Instagram/@tmc_polrespurwakarta

JURNAL GAYA - SIM Keliling dapat mempermudah untuk mengurus perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali.

Anda tidak perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres terdekat, karena bisa melalui SIM Keliling.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Baca Juga: Sinopsis Aku Bukan Wanita Pilihan, 23 Juni 2022, Tak Mau Rugi, Karina Paksa Rangga untuk Segera Lakukan Ini

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon pada Kamis, 23 Juni 2022, bertempat di Rumah Makan LJ Panguragan Wetan.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00-13.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,
  2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Sinopsis Melur Untuk Firdaus Episode 13, Firdaus keluar dari ruang akad dan tak sengaja bertemu Dee

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Korlantas Polri Instagram @satlantaspolrestacirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x