Info Lengkap SIM Keliling Kabupaten Cirebon Berikut Persyaratannya, Senin, 4 Juli 2022

- 4 Juli 2022, 08:59 WIB
ILUSTRASI: Cek Lokasi dan Waktunya; Info Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cirebon  Hari Ini Senin, 4 Juli 2022
ILUSTRASI: Cek Lokasi dan Waktunya; Info Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cirebon Hari Ini Senin, 4 Juli 2022 /Instagram/@tmc_polrespurwakarta

JURNAL GAYA - SIM Keliling dapat mempermudah untuk mengurus perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali.

Anda tidak perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres terdekat, karena bisa melalui SIM Keliling.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series, 4 Juli 2022, SO SWEET, Momen Pertemuan Argadana dan Safira yang Penuh Haru

Minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis, SIM bisa diperpanjang. Apabila masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon pada Senin, 4 Juli 2022, bertempat di Samsat Ciledug.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00-13.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Korlantas Polri Instagram @satlantaspolrestacirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x