NIRINA ZUBIR Bakal Dapat Kembali Haknya, BPN DKI Jakarta Akan Kembalikan Sertifikat Tanah Milik Keluarganya

- 20 Juli 2022, 07:05 WIB
Artis Nirina Zubir Minta Mafia Tanah Dimiskinkan. Foto: instagram@nirinazubir
Artis Nirina Zubir Minta Mafia Tanah Dimiskinkan. Foto: instagram@nirinazubir /instagram@nirinazubir/

JURNAL GAYA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DKI Jakarta berjanji akan mengembalikan hak-hak tanah milik keluarga Nirina Zubir.

Nirina Zubir dan keluarga menjadi korban mafia tanah yang dilakukan orang kepercayaan yang bekerja di keluarganya.

Tanah-tanah milik keluarganya dibaliknamakan menjadi atas nama orang lain tanpa sepengetahuan Nirina Zubir dan keluarga.

Tersangka atas nama Riri Khasmita merupakan salah satu orang kepercayaan Nirina. Bekerja sama dengan suaminya Endrianto, Riri berkhianat pada majikannya dan membuat Nirina ZUbir merugi miliaran karena kehilangan hak atas tanahnya.

Seperti dilansir dari PMJ News, Rabu, 20 Juli 2022, polisi akan mengembalikan aset tanah milik Nirina Zubir dan keluarga dengan berkoordinasi dengan kantor BPN Kanwil DKI Jakarta.

Pengembalian tanah menunggu hasil putusan pengadilan atas kasus mafia tanah yang sedang berlangsung.  

“Terkait dengan bagaimana nantinya sertifikat-sertifikat milik ibu Nirina itu telah kami bicarakan kepada Kakanwil DKI dan kemudian mereka akan tinggal hanya tunggu putusan pengadilan saja,” jelas Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi kepada media, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: Bersinar Sebagai Solois, Member BTS Tenangkan Penggemar Soal Keutuhan Group Global: Tak Akan Runtuh!

Selain itu, pihak kepolisian akan membekukan aset-aset tersangka pelaku mafia tanah, aliran dana bank, dan membekukan usaha yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x