JURNAL GAYA-Imbas perbuatan Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J, sejumlah anggota polisi pun terancam mutasi hingga pemecatan dengan alasan Obstruction of Justice.
Usai kasus pembunuhan Brigadir J terkuak, sejumlah anak buah Ferdy Sambo kini terpaksa menjalani sidang etik Polri karena dianggap menghalang-halangi proses hukum atau Obstraction Of Justice.
Pekan ini, bawahan Ferdy Sambo yang telah menjalani sidang etik Polri adalah mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP), pada Kamis 1 September 2022.
Kepolisian sudah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tersangka Obstraction Of Justice, CP dan selanjutnya tersangka lain yang terlibat di pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, untuk keputusan hasil sidang KKEP berkenaan pemecatan Kompol Chuck atau tidak, bakal diinfokan besok (Jumat) oleh Polri.
"Ya, sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Kompol CP) sudah dilaksanakan hari ini," tutur Dedi dalam siaran persnya, Kamis 1 September 2022," ujarnya.
Dedi merinci, keputusan final untuk status CP masih menunggu hasilnya pada Jumat ini, karena menunggu Propam Polri.
"Untuk hasilnya besok diinfokan karena menunggu Propam," bebernya.