Penampakan Rumah Mewah Bos Judi Online Deli Serdang, Polisi Sita Aset hingga Rp145 M

- 19 Oktober 2022, 08:23 WIB
Penampakan Rumah Mewah Bos Judi Online Deli Serdang, Polisi Sita Aset hingga Rp145 M
Penampakan Rumah Mewah Bos Judi Online Deli Serdang, Polisi Sita Aset hingga Rp145 M /PMJ News/

JURNAL GAYA-Polisi menyita rumah mewah senilai Rp30 miliar, milik bos judi online A alias J di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa 18 Oktober 2022.

Rumah mentereng seharga Rp30 Miliar ini diduga merupakan hasil dari keuntungan bisnis judi online A. Kini, ia pun terjerat pasal pencucian uang. 

Polda Sumut akhirnya menyita rumah mewah bos judi online A alias J tersebut yang berlokasi di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bergaya American classic tersebut disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online.

Baca Juga: Manajer BTS Meradang di Media Sosial, Rencana Wajib Militer Para Member Terlalu Dieksploitasi!

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah mewah terlihat kontras lantaran berdiri paling megah di antara bangunan lain yang berada di perumahan tersebut. 

Herwansyah juga mengatakan, harga rumah ini ditaksir mencapai Rp 30 Miliar.

"Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem 30 Miliar, yang di Jalan Bakau 21 Miliar dengan jumlah 51 Miliar,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah.

Usai penangkapan sang pelaku di markas judi online di kafe Warna-warni, kini kediaman milik bos judi online tersebut sudah tak lagi berpenghuni.

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x