Pada pintu masuk depan, samping pun sudah dipasangi garis Polisi.
Herwansyah menerangkan ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang ke empat kalinya.
Jika ditotal aset bos judi online ini yang telah disita mencapai Rp145,79 miliar.
Sejauh ini yang disita berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga: Resep Pizza Jamur Krispi Antigagal, Bahannya Mudah Dibeli, Camilan Pas Saat Musim Hujan
"Total keseluruhan sebesar Rp145,79 miliar,"pungkasnya.***