JURNAL GAYA - SAMSAT Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
SAMSAT Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber pada Sabtu, 22 Oktober 2022, bertempat di Lapangan Bola Kecamatan Plumbon dan Kantor Kecamatan Weru.
Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti 22 Oktober 2022: Kusuma Menyesal Telah Membawa Saka ke Kehidupan Ariana
Waktu pelayanan SAMSAT Keliling mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli