Info SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari ini, Rabu, 23 November 2022 Beserta Persyaratannya

- 23 November 2022, 18:27 WIB
ilustrasi/ berikut lokasi SIM Keliling Kabupaten Sumedang hari ini, 23 November 2022
ilustrasi/ berikut lokasi SIM Keliling Kabupaten Sumedang hari ini, 23 November 2022 /Deasy JG/Tangkapan Layar Instagram @tmc_cirebonkota

JURNAL GAYA - SIM Keliling dapat mempermudah untuk mengurus perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali.

Anda tidak perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres terdekat, karena bisa melalui SIM Keliling.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Baca Juga: Bocoran Suami Pengganti 22 November 2022: Ambil Barang Ibunya Celine, Dita-Dion Fitnah Ariana Jadi Pembunuh

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Sumedang pada Rabu, 23 November 2022, bertempat di Depan Polsek Ujungjaya.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Instagram @tmcpolressumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x