Info SAMSAT Keliling Kabupaten Cirebon II Ciledug Kamis, 15 Desember 2022 Berikut Persyaratannya

- 15 Desember 2022, 16:38 WIB
Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Ciledug, Kamis 15 Desember  2022
Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Ciledug, Kamis 15 Desember 2022 /Deasy JG/Instagram @tmc_cirebonkota

JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. 

Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.

Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon II Ciledug, Kamis, 15 Desember 2022, ada di dua lokasi.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta, 15 Desember 2022, Wahyu Lempar Kode Bongkar Aib, Papa Fondi Panik!

Tempat pertama adalah Balai Desa Mertapada Kulon dengan waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 09.00-14.00 WIB. 

Sedangkan untuk lokasi kedua yaitu di Balai Desa Sindang Hayu, waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 09.00-14.00 WIB.

Persyaratan Pelayanan:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Korlantas Polri Instagram @satlantaspolrestacirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x