"Contohnya, banyak permasalahan itu terjadi kepadatan karena hal-hal sepele, seperti BBM (bahan bakar minyak) habis, kendaraan rusak, atau kartu tol yang tidak terisi dengan cukup; itu menjadi masalah," paparnya.
Baca Juga: Mau Rayakan Natal di Tempat Ikonik? Yuk, Nikmati Santap Istimewanya di The Gaia Hotel Bandung
Lebih lanjut, Aries menyebutkan bahwa penerapan lawan arus atau contraflow juga akan diberlakukan berdasarkan data perhitungan kendaraan Jasa Marga, dan bukan dadakan karena jalanan macet.
Apabila kepadatan melebihi 5.000 unit kendaraan, maka polisi akan memberlakukan lawan arus. Kemudian, ketika kepadatan lebih dari 6.000 kendaraan, maka kepolisian akan melaksanakan satu arah atau one way.
"Itu perbaikan dari hasil evaluasi kekurangan yang terjadi pada saat Lebaran kemarin," tutupnya.***