“Ditangkap di luar Bogor,” ungkapnya pada konferensi pers pada tanggal 13 Maret 2023 lalu.
Satu orang dari daerah Babakan Madang dan satunya ditangkap di daerah Lebak. Bismo pun merinci peran para pelaku.
Pelaku MA merupakan pemilik senjata tajam gobang dan yang mengendarai sepeda motor saat menyerang korban. Sementara, pelaku SA berperan menghilangkan atau membuang barang bukti senjata gobang.Sementara ASR adalah eksekutor yang menebas leher korban dengan senjata gobang.
Bismo menjelaskan, untuk pelaku utama pembacokan yakni ASR masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Hwaiting! Kogyeol UP10TION Umumkan Tanggal Pendaftaran Wajib Militernya
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Kita sedang kembangkan,” tutur Kapolresta Bogor Kota tersebut.***