JURNAL GAYA - Perayaan hari lebaran di masyarakat Indonesia, identik dengan sajian ketupat.
Dalam penyajiannya, ketupat biasa dihidangkan bersama menu lebaran lainnya seperti: opor ayam, rendang, sambal goreng kentang, dan lainnya.
Kemudian timbul pertanyaan, apakah makan ketupat saat lebaran hanya sekadar tradisi saja atau merupakan bagian dari syariat?
Baca Juga: Wajib Dicoba! Memasak Ketupat Lebaran, Dijamin Anti gagal dan Tidak Cepat Basi
Berikut ini adalah jawaban tentang hukum makan ketupat di hari lebaran sebagaimana dikutip oleh Jurnal Gaya dari laman Bincang Syariah.
Dalam Islam, makan, minum, menikah, dan kebutuhan hewani lainnya dihukumi mubah asalkan tidak berlebihan.
Syariat menegaskan bahwa yang boleh atau mubah dikonsumsi hanyalah makanan yang halal dan thayyib.
Thayyib disini bisa kita artikan sebagai enak dan menyehatkan. Hal ini dijelaskan dalam Alquran Surat Al-Baqarah: 168:
يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَ رْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ