Hukum Makan Ketupat di Hari Lebaran, Tradisi atau Bagian dari Syariat? Simak Penjelasan Berikut

- 21 April 2023, 17:58 WIB
Ilustrasi ketupat: bagaimana hukumnya memakan ketupat pada hari raya Idul Fitri?
Ilustrasi ketupat: bagaimana hukumnya memakan ketupat pada hari raya Idul Fitri? /YouTube Galeri Rasa Channel /

JURNAL GAYA - Perayaan hari lebaran di masyarakat Indonesia, identik dengan sajian ketupat.

Dalam penyajiannya, ketupat biasa dihidangkan bersama menu lebaran lainnya seperti: opor ayam, rendang, sambal goreng kentang, dan lainnya.

Kemudian timbul pertanyaan, apakah makan ketupat saat lebaran hanya sekadar tradisi saja atau merupakan bagian dari syariat?

Baca Juga: Wajib Dicoba! Memasak Ketupat Lebaran, Dijamin Anti gagal dan Tidak Cepat Basi

Berikut ini adalah jawaban tentang hukum makan ketupat di hari lebaran sebagaimana dikutip oleh Jurnal Gaya dari laman Bincang Syariah.

Dalam Islam, makan, minum, menikah, dan kebutuhan hewani lainnya dihukumi mubah asalkan tidak berlebihan.

Syariat menegaskan bahwa yang boleh atau mubah dikonsumsi hanyalah makanan yang halal dan thayyib.

Thayyib disini bisa kita artikan sebagai enak dan menyehatkan. Hal ini dijelaskan dalam Alquran Surat Al-Baqarah: 168:

يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَ رْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا  ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ  ۗ اِنَّهٗ لَـكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bincang Syariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x