ASN dan Mahasiswa Dapat Pulsa Gratis dari Pemerintah Setiap Bulan

- 1 September 2020, 12:25 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.*
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.* /- Foto : instragram @smindrawati

JURNALGAYA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya memutuskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kalangan mahasiswa mendapatkan biaya pulsa berupa paket data dan komunikasi dari pemerintah.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertimbangan pemberian biaya paket data dan komunikasi tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional.

Baca Juga: Honda Luncurkan Mobil Listrik Tanpa Spion Oktober 2020

"Bahwa dengan penerapan sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru, tugas kedinasan dan kegiatan operasional perkantoran, antara lain berupa rapat dan monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara daring (online) dari rumah," ujarnya dikutip dari Keputusan Menteri Keuangan, Selasa 1 September 2020.

Biaya paket data dan komunikasi itu diberikan kepada pejabat setingkat Eselon I dan II atau yang setara sebesar Rp400 ribu per orang per bulan. Selanjutnya, pejabat setingkat Eselon III atau yang setara ke bawah sebesar Rp200 ribu per bulan per orang.

Bendahara negara juga memberikan biaya paket data dan komunikasi kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan daring yang bersifat insidentil.

Baca Juga: Narji Alih Profesi Jadi Petani: Kayak Jaga Anak Perawan

Mereka dapat menerima biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi sebesar Rp150 ribu per orang per bulan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x