Ridwan Kamil Kaget, 80 Persen Pelanggar Protokol Kesehatan Ada di Kabupaten Bandung

- 3 September 2020, 17:45 WIB
Gubernur Jabar. Ridwan Kamil saat memberikan keterangan penyelenggaraan pilkada 2020. (Remy Suryadi)
Gubernur Jabar. Ridwan Kamil saat memberikan keterangan penyelenggaraan pilkada 2020. (Remy Suryadi) /
JURNALGAYA---Pemprov Jabar, terus melakukan pendisiplinan pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pelanggaran pendisiplinan protokol kesehatan tercatat sudah 590 ribu.
 
Menurut Ridwan Kamil, pelanggaran mayoritas adalah pelanggaran individu. Serta, mayoritas ada di Kabupaten Bandung yang hampir 80 persen.
 
"Saya agak kaget juga karena satu kabupaten mendominasi pelanggaran ke seluruh Jabar, jadi mohon diberitakan dan dievaluasi oleh media terkait masyarakat di Kabupaten Bandung yang menyumbang pelanggaran pribadi terbesar," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat konferensi pers, Kamis (3/8).
 
 
Emil mengatakan, ia sudah memposting juga di media sosial kalau total pelanggarannya ada 590 ribu. Dari jumlah itu, sebanyak  490 ribunya ada di kabupaten Bandung. Mayoritas pelanggaran itu terbagi menjadi pelanggaran aparat ada sekitar seribuan, pelanggaran individu tadi 90-an sekian persen, dan pelanggaran lainnya. 
 
"Kalau yang sifatnya denda baru sampai angka 40 juta yang kita kumpulkan di seluruh Jabar," katanya.
 
Menurut Emil, pihaknya terus melakukan inovasi. Termasuk, saat ini ada 29 Puskesmas yang sudah menggunakan TCM atau tes cepat molekuler. Kemudian, ada inovasi dengan PCR jinjing juga sudah ada.
 
"Pokoknya pemerintah provinsi Jabar berusaha dengan segala terobosan inovasi mengejar cepatnya tracing dan testing dari seluruh potensi Covid, saya kira itu yang menjadi semangat gugus tugas Jabar," katanya.
 
 
Emil mengaku, memang ada kenaikan kasus positif Covid-19 secara tren. Karena, ditemukan klaster baru. Sehingga, kapasitas di ruangan isolasi rumah sakit sekarang ada di angka 40-an persen.
 
"Tadinya kita stabil di angka 30-an tapi sudah satu bulan agak naik, ini mengindikasikan ada kenaikan yang berbanding lurus memang dengan pergerakan," katanya.
 
Jadi, kata dia, AKB ini pemulihan ekonomi memang tidak bisa dihindari dan tidak terduga. Sehingga, tidak mungkin pergerakan dinormalisasi lalu kasus turun. "Dari awal kita tidak melihat arahnya ke sana, yang kita harapkan adalah ekonomi jalan tapi naiknya itu dalam kategori terkendali lah," katanya. Qiya Ameena***
 


 
 

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x