Malaysia Larang Masuk Pemegang Paspor Indonesia, Inggris, Prancis, hingga AS

- 3 September 2020, 18:23 WIB
Ilustrasi Bandara.*
Ilustrasi Bandara.* /pixabay

"Kami akan menambah lebih banyak (negara) yang dianggap berisiko tinggi," kata Ismail Sabri seperti dikutip Antara dari Bernama.

Ismail Sabri sebelumnya mengatakan bahwa larangan tersebut akan mencakup penduduk tetap, ekspatriat, pelajar, dan mereka yang memiliki visa pasangan dan peserta program "Malaysia Rumah Kedua Ku".

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Bernama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah