Panglima TNI Hanya Dapat 3, Kapolri Dapat 5 Perintah dari Presiden Jokowi

- 5 September 2020, 13:30 WIB
PRESIDEN Joko Widodo di area sekitar Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 7 Juni 2020, lari pagi bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis.*
PRESIDEN Joko Widodo di area sekitar Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 7 Juni 2020, lari pagi bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis.* /Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr /


JURNALGAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis mengawasi warga agar meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Virus Corona.

Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Jokowi memberikan tiga perintah kepada Hadi. Pertama, memberikan dukungan kepada gubernur, bupati atau wali kota dengan mengerahkan kekuatan TNI untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Baca Juga: Dipimpin Indonesia, DK PBB Pertama Kali Loloskan Resolusi Personel Perempuan Jaga Perdamaian Dunia

Berikutnya, Jokowi memerintahkan Hadi bersama Idham dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Perintah terakhir adalah meminta Hadi melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sementara untuk Idham, Jokowi memberikan lima perintah. Pertama, memberikan dukungan kepada gubernur, bupati atau wali kota dengan mengerahkan kekuatan Polri untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Baca Juga: Makna Cinta Akhir dari Kemesraan Rizky Febian Bersama Anya Geraldine

Perintah kedua, Idham bersama Hadi dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Lalu keempat, melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x