UMKM yang Belum Dapat BLT Rp 2,4 Juta Masih Bisa Mendaftar, Ini Caranya

- 7 September 2020, 16:02 WIB
Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki.
Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki. /Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Berlanjut pada Kuartal Pertama 2021

Hal tersebut akan membantu proses verifikasi. Jika dinilai layak, BLT Rp 2,4 juta akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Untuk informasi lebih lengkap bisa mengunjungi situs Kementerian KUKM atau ke Dinas KUKM di daerah setempat.

Teten menambahkan, pandemi membawa dampak besar bagi UMKM dari sisi pembiayaan, hingga turunnya permintaan.

Untuk itu, pihaknya bersinergi dengan kementerian lain, menyusun program agar UMKM bisa bangkit, mulai dari restrukturisasi, subsidi bunga, subsidi pajak, dan dalam waktu dekat, juga Bantuan Presiden Produktif bagi usaha mikro yang belum bankable.

“Sebagaimana arahan Presiden Jokowi kepada kementerian untuk membeli dan belanja produk UMKM di anggaran 2020, ada alokasi sekitar Rp307 triliun; ini yang penting untuk dioptimalkan dari belanja kementerian/lembaga,” tutur Teten dalam rilisnya.***

 

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah