BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Sampai 2021, Harus Direalisasikan, Benahi Data Penerima

- 8 September 2020, 11:50 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji. Karyawan yang akan mendapatkan BLT ini harus mempunyai beberapa syarat.
Ilustrasi BLT subsidi gaji. Karyawan yang akan mendapatkan BLT ini harus mempunyai beberapa syarat. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

JURNAL GAYA - Rencana pemerintah memperpanjang program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta hingga kuartal pertama 2021 harus direalisasikan. Pemerintah juga harus membenahi data penerima agar akurat.

Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi, mengatakan, BLT harus diperpanjang untuk menjaga daya beli masyarakat yang terlanjur anjlok. Apalagi, menurut dia, pada 2021 belum tentu kondisi Indonesia sudah pulih.

"Indonesia belum tentu masuk zona hijau pada akhir tahun ini. Itu artinya, kondisi awal 2021 belum tentu lebih baik dari sekarang," katanya, dihubungi Jurnal Gaya, Selasa, 8 September 2020. 

Baca Juga: Data Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Disetorkan Pekan Ini

Bahkan, menurut dia, jika pandemi terus memburuk, jumlah pengangguran dan orang miskin dipastikan bertambah. Dalam kondisi tersebut, peran pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sangat diperlukan.

"Opsi yang paling logis dari persoalan ini adalah pemerintah memperpanjang program BLT, termasuk bagi pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta," katanya.

BLT dari pemerintah, menurut dia, akan berdampak positif terhadap perekonomi, terlepas dari berapa besar dampaknya. Pasalnya, saat ini saja, dengan berbagai program BLT yang digulirkan, Indonesia mengalami deflasi dalam dua bulan terakhir.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap I dan II Telah Tersalurkan, Ini Daftar Provinsi Penerima di Indonesia

"Kenapa sampai deflasi? Karena daya beli melambat," katanya.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x