BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Sampai 2021, Harus Direalisasikan, Benahi Data Penerima

- 8 September 2020, 11:50 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji. Karyawan yang akan mendapatkan BLT ini harus mempunyai beberapa syarat.
Ilustrasi BLT subsidi gaji. Karyawan yang akan mendapatkan BLT ini harus mempunyai beberapa syarat. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Hal yang harus diingat, menurut dia, adalah bahwa Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Indonesia sebagian besar disokong oleh konsumsi. Jika sektor konsumsi melambat, maka perekonomian Indonesia juga akan terganggu.

Itulah mengapa ia menilai, tanpa adanya BLT, sektor perekonomian akan memburuk. Pasalnya, berapa besar pun dunia usaha memproduksi barang dan jasa tidak akan mampu diserap pasar yang daya belinya lemah.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Berlanjut pada Kuartal Pertama 2021

Data Penerima BLT

Pada kesempatan itu, ia juga meminta agar pemerintah membenahi data penerima BLT. Pasalny, di lapangan masih ditemukan masalah terkait akurasi data penerima program tersebut.

"Data penerima BLT bagi pegawai yang gajinya di bawah 5 juta juga bermasalah. Ada sekitar 1 juta yang bermasalah," kata Acuviarta.

Akurasi data, menurut dia, sangat diperlukan untuk menjamin agar program teraebut bisa tepat sasaran, sehingga berdampak signifikan dalam membantu pemulihan ekonoki yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Soal BLT Rp600 Ribu, Banyak Data Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 juta Belum Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada 2021 mendatang.

BLT ini disalurkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau juga dikenal dengan BP Jamsostek. BLT ini juga dikenal di masyarakat sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Jamsostek.***

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah