Kartu Prakerja Gelombang 8 Segera Dibuka, Cek Jadwal dan Siapkan Persyaratannya Agar Lolos

- 9 September 2020, 19:14 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Catat Cara Lengkap Syarat dapatkan Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8, Catat Cara Lengkap Syarat dapatkan Kartu Prakerja. /Istimewa

1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai.

Jika tiga syarat tersebut sudah dipenuhi berikut tahapan membuat kartu prakerja:
1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif
2. Klik kolom Daftar
3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email
5. Jika sudah selesai, maka akan ada notifikasi pendaftaran berhasil dan anda sudah punya akun Kartu Prakerja

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, Anda bisa langsung mendaftarkan diri:
1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
3. Klik Selanjutnya.
4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
5. Jika sudah, klik Selesai

Baca Juga: UMKM yang Belum Dapat BLT Rp 2,4 Juta Masih Bisa Mendaftar, Ini Caranya

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima notifikasi melalui akun yang sudah terdaftar.

Jika tidak, pendaftar juga bisa langsung melihat pada laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu 'Cek Status Pendaftaran'.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.

Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti berdasarkan pelatihan apa yang akan di pilih oleh peserta.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah