Jelang PSBB Total di Ibu Kota, Warga Jakarta Dilarang Masuk Kawasan Puncak Mulai Hari Ini

- 12 September 2020, 08:10 WIB
Ilustrasi aparat bersiaga di kawasan Puncak Bogor.
Ilustrasi aparat bersiaga di kawasan Puncak Bogor. /

JURNALGAYA - Menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total di DKI Jakarta, Pemkab Bogor bakal memperketat pengawasan di daerah perbatasan hingga wilayah wisata.

Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan mulai Sabtu 12 September 2020, Pemkab Bogor juga akan melakukan pengetatan di wilayah Puncak dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

"Untuk wilayah Puncak juga nanti akan kami lakukan operasi jam 06.30 WIB, kami akan melakukan apel bersama Polres, Kodim, dan Pemkab Bogor, akan disiagakan di sana untuk melakukan penertiban dan pemantauan. Bagi yang tidak berkepentingan nanti akan dipulangkan," kata Ade, Jumat 11 September 2020.

Baca Juga: Pasukan Israel Terus Hujani Rudal Wilayah Suriah, Sisakan Tujuh Korban Jiwa Milisi Hizbullah

Ia menambahkan, pengetatan di kawasan perbatasan akan dilakukan setiap hari, terkecuali di wilayah Puncak Bogor hanya diberlakukan setiap Sabtu dan Ahad.

"Dishub nanti kami siagakan di lokasi jalan tikus, Satpol PP di jam buka dan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Tempat wisata tidak ditutup, tapi dibatasi saja," ujarnya.

Kabupaten Bogor memutuskan untuk memperpanjang dengan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Ungkap KAMI Terus Tumbuh Bahkan di Jawa Barat Bermunculan Hingga Tingkat Kecamatan

Dalam perpanjangan ini, bupati Bogor menyematkan aturan termasuk mengatur jam operasional mal, lokasi wisata, rumah makan hingga denda.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x