4 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 8, Yuk Coba...

- 12 September 2020, 17:43 WIB
Kuota Kartu Prakerja Tinggal Sedikit, Ayo Jangan Tunda untuk Daftar Gelombang 8 di Sini!
Kuota Kartu Prakerja Tinggal Sedikit, Ayo Jangan Tunda untuk Daftar Gelombang 8 di Sini! /Instagram/@auto_jutawan1

Untuk melakukan pendaftaran online, calon peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen dan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja secara online:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id
2. Pilih menu Daftar Sekarang
3. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi
4. Cek email masuk dari kartu prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
5. Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP.

Baca Juga: Perjalanan Cinta Nella Kharisma dan Dory Harsa hingga Akhirnya Menikah

7. klik tombol Berikutnya
8. Isi data diri lengkap, seperti nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan.
9. Upload foto KTP lalu klik tombol Berikutnya
10. Masukkan no telepon, lalu verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak prakerja
11. Klik Verifikasi

12. Mengisi pernyataan pendaftar, lalu klik Ok
13. Mengisi Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
14. Setelah selesai mengerjakan tes, tunggu email pemberitahuan
15. Jika sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, untuk memilih gelombang yang diinginkan.
16. Setelah mengisi pilihan gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui

Pendaftaran Selesai. Selanjutnga tinggal menunggu notifikasi kelukusan melalui SMS atau dashboard laman Kartu Prakerja setelah penutupan gelombang.

Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.***

 

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x