Baca Juga: Update Jadwal Lengkap MotoGP 2020 di Trans 7
Mahfud menjelaskan, persoalan PSBB Jakarta terjadi akibat kesalahan tata kata, bukan tata negara.
"Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," tutur dia.
Sejak awal, pemerintah pusat tahu bahwa status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Namun perkataan seolah-olah Jakarta menarik rem darurat yang menjadi persoalan.
"Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya," kata Mahfud.