Baca Juga: MotoGP San Marino 2020: Vinales Tak Berdaya, Quartararo Nestapa, Dovizioso Bahagia, Morbidelli Jaya
Ia pun menyebut pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar.
Penusukan terjadi ketika Syekh Ali Jaber tengah mengisi acara ceramah di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu 13 September 2020 sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Kejadian tersebut bermula ketika pendakwah kondang Syekh Ali Jaber sedang mengisi acara wisuda hafidz quran sekaligus mengisi ceramah di Masjid Afaludin.
Tiba-tiba, pelaku penusukan berusia 26 tahun berlari naik keatas panggung dan menusuk Syekh Ali Jaber mengunakan senjata tajam jenis pisau.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ternyata Ditusuk Warga Setempat, Begini Penjelasan Kapolresta Bandarlampung
Beruntung korban Syekh Ali Jaber langsung mengelak, sehingga tusukan pisau pelaku hanya mengenai lengan kanannya. Pelaku langsung diamankan jemaah dan kemudian ditindak oleh kepolisian setempat.
Syekh Ali Jaber pun dilarikan oleh para jamaah yang hadir dalam acara tersebut ke Puskesmas Gedong Air, Tanjungkarang Barat untuk mendapatkan perawatan medis.***