Kesaksian Tetangga: Penikam Syekh Ali Jaber Baru Tinggal Sepekan di Bandarlampung

- 14 September 2020, 19:23 WIB
Syekh Ali Jabber mengalami penusukan.
Syekh Ali Jabber mengalami penusukan. /RRI

Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka kita kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman maksimal penjara lima tahun. Jadi tersangka sudah ditahan di rutan Polresta," kata dia.

Baca Juga: Cerita Lengkap Penusukan Syekh Ali Jaber: Pisau Patah, Pelaku 20 Tahunan, hingga Pengusutan Kasus

Terkait hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku, Kapolresta mengatakan, hingga saat ini masih berdasarkan keterangan dari pihak keluarga yang bersangkutan bahwa sejak 2016 anak ini mengalami stres disebabkan ibunya yang bekerja di Hong Kong menikah lagi.

"Tapi kami sebagai penyidik tidak mempercayai sepenuhnya keterangan keluarga pelaku sehingga kita berkoordinasi dengan Biddokes Polda Lampung, dan juga memanggil dokter psikiater dan kejiwaan dari Jakarta untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar gangguan jiwa," kata dia.

Menurutnya, dalam keterangan dokter dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa setelah diperiksa, memang ada indikasi ke arah sana tapi itu masih jauh dari gangguan kejiwaan.

"Pelaku belum kita hantarkan ke rumah sakit jiwa dan pemeriksaan kejiwaannya pun belum dilaksanakan. Ini tidak serta merta langsung diantarkan ke rumah sakit jiwa karena ada banyak item yang harus dilengkapi," tutur dia.

Baca Juga: Penikam Syekh Ali Jaber Rumahnya Hanya Berjarak 300 Meter Dari Masjid TKP

Seperti diketahui Syekh Ali Jaber ditusuk seseorang di halaman Masjid Falahuddin, Jalan Tamin Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Minggu, 13 September 2020 sore oleh orang tak dikenal.

Saat itu, ia tengah mengisi acara tabligh akbar dan wisuda tahfidz Quran. Akibat tusukan tersebut, tangan kanan Ali Jaber dijahit 10 jahitan.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: lampung.antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x