2,8 Juta Nomor Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Disetorkan, Cek di Sini

- 18 September 2020, 08:04 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah, Pixabay
Ilustrasi Uang Rupiah, Pixabay /

JURNALGAYA - Sebanyak 2,8 juta data calon penerima subsidi gaji gelombang keempat sudah diserahkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Dengan penyerahan itu, sudah ada 11,8 juta data dan nomor rekening penerima bantuan berupa subsidi upah kepada pemerintah.

"Total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemenaker hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto seperti dikutip dari RRI, Jumat 18 September 2020.

Baca Juga: Ini yang Buat Rizky Billar Kesengsem pada Lesty Kejora

BPJAMSOSTEK, sambung dia, menyerahkan data penerima subsidi upah kepada pemerintah secara bertahap.

Mereka menargetkan penyerahan data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan selesai akhir September 2020.

"Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU (bantuan subsidi upah)," ungkap dia.

Agus mengungkapkan, setiap data dan nomor rekening pekerja yang diserahkan kepada pemerintah telah melalui tahapan validasi berlapis untuk memastikan subsidi sampai pada sasaran.

Bila ada data yang tidak sesuai antara data kiriman perusahaan dengan data dalam bank data BPJAMSOSTEK, maka pihaknya akan mengembalikan data tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat 18 September di Trans TV Trans 7 RCTI SCTV ANTV GTV Net dan Indosiar

"Selasa kemarin (15/9/2020) merupakan hari terakhir penyampaian data nomor rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja," ucap dia.

"Namun untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September," paparnya.

Hingga kini, BPJAMSOSTEK telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening penerima subsidi gaji sejak pertengahan Agustus 2020.

"Sekitar 1,2 juta data masih dalam proses validasi perbankan dan konfirmasi ulang kepada pemberi kerja," ungkapnya.

Baca Juga: Koleksi Mobil Ahok Lebih Mewah dari Erick Thohir, Siapa yang Lebih Tajir?

Dia mengungkapkan, validasi data pekerja meliputi pengecekan ulang nomor rekening yang tidak aktif karena ditutup atau dibekukan, nama tidak sesuai dengan nomor rekening, serta data nomor rekening yang tidak sesuai catatan kepesertaan BPJAMSOSTEK atau kepesertaan lebih dari satu.

"(Data tersebut) telah kita kembalikan kepada pemberi kerja. Kami harap perusahaan berusaha secepat mungkin untuk menyampaikan data konfirmasi tersebut," tuturnya.

Selain itu, menurut Agus, ada data 1,7 juta pekerja yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 sehingga dinyatakan tidak berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Batal Terima BLT BPJS Kesehatan Rp 2,4 Juta, 150 Ribu Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Merana

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan bahwa pemerintah sudah menerima data 2,5 juta pekerja penerima subsidi gaji pada gelombang pertama dan 2,47 juta pekerja atau 99,32 persen di antaranya sudah menerima subsidi gaji.

Selanjutnya, menurut dia, pemerintah sudah menyalurkan subsidi gaji kepada 2,97 juta pekerja atau 99,28 persen dari sasaran pada gelombang kedua. Penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga, ia melanjutkan, baru mencakup 1,43 pekerja atau 40,9 persen dari sasaran.

Informasi lebih lanjut mengenai program BPJAMSOSTEK dan penyaluran subsidi gaji dari pemerintah bisa diakses dari akun media sosial resmi BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan di Instagram, @bpjstkinfo di Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan di Facebook.

 

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x