Baca Juga: Bambang Triharmodjo Dicekal ke Luar Negeri karena Belum Bayar Utang ke Negara, Berapa Jumlahnya?
Penandatanganan juga disaksikan secara virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan.
Untuk diketahui sesuai Perpres No. 49 tahun 2017, KAI diberi penugasan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan sarana dan prasarana proyek LRT Jabodebek.
Baca Juga: Deddy Corbuzier dan Atta Halilintar Dapat Tugas Khusus dari Pemerintahan Jokowi
Penugasan itu mulai dari pembangunan atau pengadaan, pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan aset sarana dan prasarana dengan masa konsesi selama 50 tahun sejak ditandatanganinya berita acara beroperasinya LRT Jabodebek.
Rencananya, LRT Jabodebek akan beroperasi 560 kali perjalanan per hari pada hari kerja dengan headway rata-rata 3 sampai 6 menit.
Akan ada 18 Stasiun pemberhentian LRT Jabodebek dimana setiap rangkaian LRT Jabodebek terdiri dari 6 (enam) kereta yang dapat dioperasikan tanpa masinis.
LRT Jabodebek ini diproyeksikan mampu melayani 116 ribu pengguna per hari pada awal masa operasinya dan diharapkan meningkat menjadi 474 ribu pengguna per hari pada tahun 2071.****